PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-07-1-01-ppatk-08-12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT...
Pasal 10
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Sekretariat Utama adalah unsur pembantu Kepala PPATK yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala PPATK. (2) Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.
