PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang PEDOMAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK DI...
Pasal 2
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam melaksanakan pengujian atas konsekuensi informasi
publik sebelum dinyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses.
