PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2021 tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF...
Pasal 12
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme melaporkan pelaksanaan pemberian penggunaan tarif sampai dengan 0,00% (nol persen) kepada Kepala PPATK melalui Sekretaris Utama setiap 6 (enam) bulan.
