PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi...
Pasal 28
BAB 3 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengumpulan informasi dan/atau Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 tidak berlaku bagi Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) berupa: a. lembaga yang memiliki kewenangan di bidang eksekutif, yudikatif, atau legislatif; atau b. perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek.
