PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI GOAML BAGI PIHAK PELAPOR
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pihak Pelapor yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai tata cara penyampaian laporan ke PPATK.
