PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang IMPLEMENTASI APLIKASI GOAML ENTERPRISE EDITION PADA...
Pasal 24
BAB 4 — PELAPORAN IMPLEMENTASI APLIKASI GOAML
(1) Aplikasi goAML dicatat sebagai aset tak berwujud dalam laporan keuangan PPATK. (2) Pencatatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai standar akutansi pemerintah, dan peraturan menteri keuangan mengenai sistem akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.
