PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 6
BAB 3 — KEPALA DAN WAKIL KEPALA
(1) Kepala PPATK merupakan penanggung jawab yang memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang PPATK. (2) Kepala PPATK mewakili PPATK di dalam dan di luar pengadilan.
(3) Kepala PPATK dapat menyerahkan kewenangan mewakili sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Wakil Kepala PPATK, seseorang atau beberapa pegawai PPATK, dan/atau pihak lain yang ditunjuk untuk itu.
