PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 117
BAB 14 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unit organisasi dibantu oleh kepala dan/atau ketua unit organisasi bawahannya dan dalam rangka bimbingan kepada bawahan wajib mengadakan rapat berkala.
