PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 112
BAB 14 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi wajib mengawasi bawahannya masing-masing, bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah proaktif yang diperlukan dalam rangka memberikan sanksi hukuman disiplin berdasarkan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
