PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan...
Pasal 10
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Sekretariat Utama merupakan unsur pembantu Kepala PPATK yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala PPATK. (2) Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.
