PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pendidikan Pelatihan dan Sertifikasi Jabatan...
Pasal 14
BAB 2 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Metode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 yang digunakan dalam Diklat Jabfung Anggota Polri, meliputi: a. pembelajaran berbasis aktivitas; b. pembelajaran berbasis masalah; c. pembelajaran berbasis proyek; d. ceramah; e. tanya Jawab; f. diskusi; g. demonstrasi; h. simulasi; dan i. praktik.
