PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pendidikan Pelatihan dan Sertifikasi Jabatan...
Pasal 12
BAB 2 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Pendekatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e, dalam pembelajaran Diklat Jabfung Anggota Polri menggunakan: a. pendekatan pendidikan dan pelatihan yang mendorong peserta Diklat aktif dan proaktif; dan b. pendekatan pembelajaran yang memanfaatkan kemajuan di bidang digital dalam kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil pendidikan dan pelatihan.
