PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang SURAT IZIN MENGEMUDI
Pasal 53
BAB 6 — PENGUJIAN
(1) Ujian SIM terdiri atas ujian: a. teori; b. keterampilan mengemudi melalui Simulator; dan c. praktik. (2) Ujian, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan pada hari pengajuan persyaratan mengikuti uji SIM yang diterima oleh petugas formulir uji SIM.
