PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2009 tentang PETUNJUK ADMINISTRASI SISTEM LAPORAN PADA KEGIATAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Prinsip-prinsip dalam sistem laporan pada kegiatan Pemilu adalah: a. cepat, yaitu data/informasi yang disajikan tepat waktu; b. tepat, yaitu data/informasi yang disajikan sesuai dengan kebutuhan; c. akurat, yaitu data/informasi yang disajikan secara lengkap baik kuantitas maupun kualitas;
d. aman, yaitu data/informasi yang disajikan dijamin kerahasiaannya; e. akuntabel, yaitu data/informasi yang disajikan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
