PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Pasal 15
BAB 3 — AKREDITASI LEMBAGA DIKLAT MENGEMUDI
Lembaga Diklat Mengemudi yang telah memiliki Akreditasi Lembaga Diklat Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dapat memperpanjang masa berlaku Akreditasi Lembaga Diklat Mengemudi.
