PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberitahuan Kegiatan Politik
Pasal 7
BAB 3 — TATA CARA
Tata cara penerbitan STTP diselenggarakan dengan tahapan: a. pemberitahuan;
b. pemeriksaan; c. koordinasi; d. penerbitan; dan e. penyerahan.
