Langsung ke konten
PERATURAN_POLRI Berlaku

Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia