PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang KRITERIA PEGAWAI NEGERI PADA KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 6
BAB 2 — KRITERIA PEGAWAI NEGERI PADA POLRI PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS DAN WILAYAH PENUGASAN
Kriteria wilayah penugasan pada Pulau-pulau Kecil Terluar meliputi: a. pulau dengan luas area kurang atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi); dan b. memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan hukum nasional.
