Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pelatihan manajemen untuk Diktubrip bertujuan agar calon Brigadir Polisi memiliki keterampilan dasar perorangan sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas umum kepolisian. (2) Pelatihan manajemen untuk Selabrip/Akpol bertujuan agar calon Inspektur Polri memiliki keterampilan manajer tingkat bawah yang akan berperan sebagai penyelia terdepan/First Line Supervisor dalam tugas-tugas yang bersifat operasional. (3) Pelatihan manajemen untuk Selains/PTIK bertujuan agar peserta latihan memiliki keterampilan sebagai manajer tingkat menengah Kepolisian (Middle Manager). (4) Pelatihan manajemen untuk Sespim bertujuan agar peserta pelatihan memiliki keterampilan strategis sebagai manajer tingkat tinggi (Top Manager). (5) Pelatihan manajemen untuk Dikbangspes bertujuan untuk mengingatkan kembali keterampilan dasar perorangan (Interpersonal Skill) yang pernah dimiliki oleh peserta pelatihan.
