PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN MANAJEMEN (MANAGEMENT...
Pasal 16
BAB 5 — MATERI PELATIHAN
(1) Materi pelatihan untuk Sespim adalah berupa keterampilan manajemen strategik untuk manajer senior, yang meliputi : a. pencairan (Ice breaking); b. penyegaran Management Training level I dan level II; c. keterampilan manajemen level III (Strategic Skill) ; d. lima kunci pelajaran (Five Keys Lesson);
e. analisa strategi (Strategic Analysis), meliputi;
- memeriksa kesehatan organisasi (Organisational Health Audit);
- meneliti lingkungan (Environmental Scanning); f. perencanaan strategi (Strategic Planning), meliputi:
- penggambaran atau memperkirakan situasi yang akan datang (Scenario Profiling);
- perencanaan program (Programe Planning); g. manajemen strategis (Strategic Management), meliputi:
- proses penjabaran (Translation Process);
- manajemen pemeriksaan (Management Audit); h. perbincangan pertanggungjawaban (Accountability Conversation); i. keterampilan mempengaruhi (Influencing Skill); j. Critiquing Skill; k. latihan lapangan (Field Exercise) / latihan di Polsek; l. inventory, meliputi :
- potensi kepemimpinan;
- inventarisasi gaya perorangan;
- skala hasil guna penugasan (SHGP);
- Organisation Development Questioner (ODQ);
- keterampilan dasar perorangan/inter personal skill (basic IPS) yang berorientasi pada perilaku/FIRO-B (Fundamental Interpersonal Relation Orientation Behavior);
- praktek lapangan (Field Exercise). (2) Materi latihan tentang keterampilan manajemen strategis untuk manajer senior sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dengan peraturan ini
