PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN MANAJEMEN (MANAGEMENT...
Pasal 14
BAB 5 — MATERI PELATIHAN
(1) Materi pelatihan untuk Selabrip/Akpol adalah berupa keterampilan pelatihan manajemen level I, yang meliputi: a. pencairan (Ice Breaking); b. filsafat belajar (Phylosophy of Llearning); c. pembelajaran orang dewasa (Adult Learning); d. daur belajar dari pengalaman (Experiential Learning Cycle); e. keterampilan mempersiapkan diri sebelum melaksanakan suatu kegiatan (Pre Conditioning Skill); f. keterampilan dasar perorangan (Inter Personal Skill), meliputi keterampilan:
- mengamati (Observing Skill);
- menggambarkan/menjelaskan (Describing Skill);
- mendengarkan (Listening Skill);
- bertanya (Questioning Skill);
- meringkas (Summarizing Skill);
- memberikan umpan balik (Giving Feed back Skill); g. perbedaan persepsi (Conflict in Perception); h. analisa tugas dan kegiatan (Task and Activity Analysis); i. kepemimpinan (Leadership); j. keterampilan mendelegasikan (Delegation Skill); k. keterampilan supervisi (Supervision Skill); l. keterampilan intervensi (Intervention Skill); m. keterampilan konseling (Counselling Skill);
n. inventory, meliputi :
- inventarisasi gaya perorangan;
- inventarisasi potensi kepemimpinan;
- profil kepemimpinan (Action Centre Leadership/ACL); o. latihan lapangan (Field Exercise dan Out Word Bound/OB) di Polsek. (2) Materi pelatihan tentang keterampilan pelatihan manajemen level I sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dengan peraturan ini
