PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara...
Pasal 6
BAB 2 — GOLONGAN KEPANGKATAN
Golongan Kepangkatan Tamtama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c terdiri dari: a. Ajun Brigadir Polisi (Abrip); b. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu); c. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda); d. Bhayangkara Kepala (Bharaka); e. Bhayangkara Satu (Bharatu); dan f. Bhayangkara Dua (Bharada).
