PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2010 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PADA TINGKAT...
Pasal 83
BAB 3 — ORGANISASI POLSEK
Unsur pelayanan dan pembantu pimpinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 huruf c, terdiri dari: a. Seksi Umum (Sium); b. Seksi Hukum (Sikum); dan c. Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas).
