PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2010 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PADA TINGKAT...
Pasal 77
BAB 3 — ORGANISASI POLSEK
(1) Polsek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 berkedudukan di wilayah kecamatan sesuai dengan daerah hukum masing-masing. (2) Polsek dikelompokkan dalam Tipologi: a. Polsek Tipe Metropolitan; b. Polsek Tipe Urban; c. Polsek Tipe Rural; dan d. Polsek Tipe Prarural.
