PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2007 tentang BIMBINGAN PENYULUHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
Pasal 13
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Petunjuk Teknis No. Pol.: JUKNIS/23/XII/1982, tanggal 2 Oktober 1982, tentang Bimbingan dan Penyuluhan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
