PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik...
Pasal 6
BAB 2 — PERENCANAAN KINERJA
Setiap anggota Polri pada perencanaan kinerja harus memahami unsur penilaian kinerja yang terdiri atas: a. Faktor Spesifik; dan b. Faktor Generik.
