PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang PENYELENGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH...
Pasal 12
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Keputusan Kapolri Nomor: Kep/696/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
