PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2015 tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI PADA KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 5
BAB 2 — PAKAIAN DINAS UMUM
Pakaian Dinas Umum Polri, terdiri dari: a. Pakaian Dinas Upacara (PDU); b. Pakaian Dinas Parade (PDP); c. Pakaian Dinas Harian (PDH); dan d. Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
