PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2012 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK...
Pasal 53
BAB 5 — TATA CARA PENEGAKAN KEPP
Pakaian yang digunakan dalam Sidang KKEP: a. perangkat KKEP memakai PDU-IV/Toga; b. Sekretaris memakai PDH/Pakaian Sipil Lengkap (PSL); c. Penuntut memakai PDU-IV/Toga; d. Terduga Pelanggar memakai PDH; e. Pendamping dari anggota Polri memakai PDU-IV/Toga dan PNS Polri memakai PSL/Toga; dan f. Saksi dari anggota Polri memakai PDH, dan saksi yang bukan anggota Polri memakai pakaian bebas rapi.
