PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK...
Pasal 18
BAB 2 — JENIS PELATIHAN
Pelatihan pra operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a, diselenggarakan sebelum dilaksanakan operasi Kepolisian bagi kesatuan tugas operasi untuk meningkatkan dan mensinergikan kemampuan teknis dan taktis operasi, melatih prosedur, koordinasi, dan kerja sama.
