PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK...
Pasal 16
BAB 2 — JENIS PELATIHAN
Pelatihan fungsi pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf c, merupakan pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pendukung lain di luar fungsi operasional dan pembinaan, antara lain: a. identifikasi; b. laboratorium forensik; c. kedokteran dan kesehatan; dan d. psikologi.
