PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2012 tentang SISTEM PERENCANAAN STRATEGIS KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 16
BAB 2 — SISTEM PERENCANAAN STRATEGIS
Penetapan Kinerja Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf k merupakan pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dikelola.
