PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2011 tentang PENILAIAN KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI PADA...
Pasal 12
BAB 2 — TATA CARA PENILAIAN KINERJA
Faktor kinerja agen perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf e, antara lain meliputi kemampuan merumuskan, memotivasi, dan melaksanakan perubahan.
