PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2015 tentang SISTEM PENDIDIKAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Pasal 68
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Pendidikan Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
