PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBERIAN CUTI DAN IZIN DI LINGKUNGAN...
Pasal 21
BAB 2 — CUTI
Persyaratan administrasi Cuti tahunan di dalam negeri meliputi: a. permohonan tertulis dari yang bersangkutan kepada Kasatfung diketahui oleh Atasan Langsung; b. penilaian kinerja Pegawai; dan c. rekomendasi dari Atasan Langsung atau pejabat yang berwenang.
