PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2010 tentang PENANGANAN PENJINAKAN BOM
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari peraturan ini untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak bagi Unit Jibom, agar pelaksanaan tugasnya berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
