PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN TATA KERJA PENASIHAT...
Pasal 11
BAB 5 — TATA KERJA
Rapat rutin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a angka 1 dilaksanakan paling sedikit dua kali dalam sebulan yang dipimpin oleh Ketua Penasihat Ahli Kapolri atau anggota Penasihat Ahli yang ditunjuk.
