PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 53 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 49
pasal.id
Pengendalian Naskah Dinas masuk dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut: a. penerimaan; b. pencatatan; c. penilaian; d. pengolahan; dan e. penyampaian.
