PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 41 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENCEGAHAN MALADMINISTRASI PENYELENGGARAAN...
Pasal 29
BAB 3 — ANALISIS
Laporan hasil Analisis yang telah disampaikan kepada pimpinan Penyelenggara sebagai penerima saran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) selanjutnya ditindaklanjuti oleh unit yang menangani Perlakuan Pelaksanaan Saran.
