PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal...
Pasal 9
BAB 2 — PENERIMAAN PENGADUAN PELANGGARAN
(1) Pengaduan Pelanggaran dapat diproses, dalam hal: a. adanya satu atau lebih Pengadu; dan b. pelaporan memuat uraian peristiwa dan/atau fakta terjadinya Pelanggaran.
(2) Pengaduan Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan secara tertulis.
