PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal...
Pasal 28
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Ombudsman ini mulai berlaku, Peraturan Ombudsman Republik INDONESIA Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (Whistleblowing System), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
