Langsung ke konten
PERATURAN_ORI Berlaku

Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman