Langsung ke konten
PERATURAN_ORI Berlaku

Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Serta Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman