PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Putusan Atas...
Pasal 19
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Terhadap Permohonan yang sudah didaftar dan dalam proses persidangan sesudah berlakunya Peraturan Mahkamah Agung ini tetap diberlakukan Peraturan Mahkamah Agung Republik INDONESIA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara untuk Memperoleh Putusan atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan. (2) Terhadap Permohonan yang masih dalam proses registrasi, berlaku Peraturan Mahkamah Agung ini.
