Pasal 25
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Peraturan Mahkamah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Mahkamah ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Juli 2016 KETUA MAHKAMAH AGUNG
ttd. MUHAMMAD HATTA ALI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Juli 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA
DAFTAR HADIR/DAFTAR PULANG HAKIM1 ____________________________2 Hari, Tanggal :
No. JAM3 NAMA DAN NIP UNIT KERJA TANDA TANGAN KETERANGAN Petugas Daftar Hadir/Daftar Pulang, Ttd (_____________________________)4 1 Coret salah satu sesuai kebutuhan 2 Diisi dengan nama Pengadilan/Satuan Kerja 3 Diisi dengan jam kedatangan/kepulangan hakim dengan mencantumkan sampai dengan satuan menit. Contoh: 08.25 WIB 4 Diisi dengan tanda tangan dan nama lengkap Petugas Penanggungjawab Daftar Hadir atau Daftar Pulang.
