PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan Yang Diajukan Oleh...
Pasal 18
BAB 3 — PERSIDANGAN
Dalam hal PUJK atau pihak lain mengajukan keberatan dan/atau gugatan atas Tindakan Pengawasan OJK yang menjadi syarat pengajuan Gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a, pemeriksaan perkara Gugatan terhadap PUJK atau pihak lain tetap dilanjutkan tanpa harus menunggu keputusan OJK atau putusan Pengadilan.
