PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang PENUNJUKAN HAKIM KHUSUS PERKARA PIDANA PEMILIHAN UMUM...
Pasal 1
Pelanggaran pidana Pemilu
dan Wakil
adalah pelanggaran terhadap ketentuan pidana Pemilu PRESIDEN dan Wakil
penyelesaiannya dilaksanakan melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum.
