PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN...
Pasal 10
BAB 3 — ADMINISTRASI PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN BIAYA PERKARA SECARA ELEKTRONIK
(1) Pembayaran panjar biaya perkara ditujukan ke rekening Pengadilan pada bank secara elektronik. (2) Penambahan dan pengembalian panjar biaya perkara dilakukan secara elektronik.
