PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan...
Pasal 6
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 874) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
