PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada...
Pasal 7
BAB 2 — BENTUK, TIPE DAN NOMENKLATUR
Nomenklatur subbidang atau seksi Urusan Pemerintahan bidang persandian Daerah provinsi adalah Subbidang Persandian atau Seksi Persandian.
Paragraf Kedua Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten/Kota
